Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin telah memberikan penjelasan untuk membantu dalam memahami hal ini.
ISLAM adalah agama yang sempurna. Segala aspek kehidupan telah Islam atur dengan sangat indah. Termasuk dalam melakukan aktivitas yang menggunakan tangan. Kita tahu bahwa Rasulullah SAW mengajari kita untuk menggunakan tangan kanan ketika melakukan sesuatu yang baik dan mendahulukan sesuatunya dari kanan. Namun, kapankah kita harus menggunakan tangan kanan?
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin telah memberikan penjelasan untuk membantu dalam memahami hal ini.
Beliau rahimahullah berkata, “Para ulama berselisih pendapat apakah bersiwak menggunakan tangan kanan ataukah kiri.
Sebagian ulama berkata bahwa bersiwak itu menggunakan tangan kanan karena bersiwak adalah suatu hal yang disunnahkan. Perkara sunnah adalah termasuk bentuk ketaatan dan pendekatan diri pada Allah. Sedangkan tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran.
Dalam kaedah disebutkan,
“Tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran, sedangkan tangan kanan untuk selain itu.”
Sehingga jika menjalankan suatu bentuk ibadah, maka didahulukan yang kanan.
Ulama lain berkata bahwa saat bersiwak menggunakan tangan kiri, itu lebih afdhol. Inilah yang masyhur dalam Madzhab Imam Ahmad, alasannya karena bersiwak adalah untuk menghilangkan kotoran. Sebagaimana ketika istinja’ dan istijmar menggunakan tangan kiri, demikian halnya untuk perbuatan menghilangkan kotoran lainnya.
Sedangkan ulama Malikiyah rahimahumullah Ta’ala berpendapat bahwa bersiwak adalah untuk membersihkan mulut sebagaimana seseorang baru saja bangun dari tidurnya dan mulutnya butuh dibersihkan. Begitu pula jika maksudnya adalah untuk membersihkan bekas makan dan minum, juga dengan tangan kiri karena maksudnya adalah menghilangkan kotoran. Jadi, jika maksud menjalankan sunnah, maka bersiwak berarti dengan tangan kanan karena bentuknya adalah qurbah atau ibadah. … Namun dalam masalah ini ada keluasan karena tidak ada dalil tegas yang menunjukkan dengan tangan apakah harus bersiwak.” (Syarhul Mumthi’, 1: 178).
Pelajaran yang penting dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin bahwa tangan kiri digunakan untuk hal yang kotor atau menghilangkan kotoran. Selain itu, tangan kananlah yang digunakan.
Referensi: Rumahsyo.com
Source: islampos.com
“Jika salah seorang diantara kalian menguap, maka tutuplah mulutnya dengan tangannya, karena sesungguhnya setan dapat masuk.”
TAHUKAH Anda, ketika menguap kita disunnahkan untuk menahan mulut ketika ingin menguap atau menutupnya dengan tangan?
Dalilnya hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah suka dengan bersin dan tidak suka dengan menguap. Jika seseorang bersin dan memuji Allah, maka hak atas setiap muslim yang mendengarnya untuk menjawabnya (dengan yarkamukallah).
Adapun menguap, ia dari setan. Maka hendaknya seseorang menahannya sekemampuan. Jika ia mengucapkan ‘Haa’ maka setan akan tertawa.” (HR Bukhari: 2663.)
Dalam shahih Muslim dari hadis Abu Sa’id al Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang diantara kalian menguap, maka tutuplah mulutnya dengan tangannya, karena sesungguhnya setan dapat masuk.” (HR Muslim: 2995.)
Menahan dari menguap dilakukan dengan cara menahan mulut agar tidak terbuka atau menekan gigi ke bibir, atau dengan meletakkan tangan ke mulut atau yang lainnya.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Adapun menguap, maka ia dari setan.” Ibnu Baththal berkata, menyandarkan menguap kepada setan maknanya adalah setan senang jika melihat manusia menguap, karena dalam kondisi itu wajah manusia menjadi berubah, sehingga setan pun tertawa. Bukan maknanya bahwa setan juga menguap.”
Ibnul Arabi berkata, “Telah kami jelaskan bahwa perbuatan yang makruh dinisbatkan oleh syariat kepada setan, karena ia adalah perantaranya. Dan setiap kebaikan akan dinisbatkan kepada malaikat, karena ia adalah perantaranya. Menguap melahirkan kemalasan, dan hal itu dengan perantara setan.
Sementara bersin berasal dari sedikit makan yang melahirkan semangat dan hal itu dengan perantara malaikat. Nawawi rahimahullah berkata, “Menguap dinisbatkan kepada setan, karena ia mengajak kepada syahwat, yaitu ketika badan terasa berat dan mengajak untuk beristirahat. Yang dimaksud adalah peringatan untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat melahirkan hal itu, yaitu terlalu banyak makan.” (Al Fath, hadis: 6226.)
Kemudian,lebih baik bagi orang yang menguap adalah tidak mengeluarkan suara saat menguap, seperti berkata, “Haa.” Atau “Aaah.” Atau suara yang lainnya, karena hal itu dapat mengundang tawa setan kepadanya.
Dalilnya hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Menguap dari setan, jika salah seorang diantara kamu menguap, maka tahanlah sekemampuan, dan jika salah seorang diantara kamu berkata, “haa”, maka setan akan tertawa.” (HR Bukhari: 3298, Muslim: 2994.)
Dalam redaksi riwayat Ahmad rahimahullah, “Jika salah seorang diantara kamu menguap, maka tahanlah sekemampuan, dan jangan berkata, “aah, aah.” Karena sesungguhnya jika salah seorang diantara kamu membuka mulutnya, maka setan akan mentertawakannya.” (HR Ahmad: 9530, dinilai shahih oleh Al Albani (Shahihah: 2420)).[]
Referensi: Hadiah Indah Penjelasan Tentang Sunnah-Sunnah Sehari-hari/Karya: Abdullah Hamud al Furaih/Penerbit: Darussalam
Source: islampos.com
“Sesungguhnya Allah mencintai sikap yang ramah dalam menjual, ramah dalam membeli dan ramah dalam membayar utang.”
HENDAKNYA masing-masing dari penjual dan pembeli menampakkan sikap yang lembut dan ramah, tidak menampakkan perilaku keras atau kasar saat tawar menawar harga atau berdebat. Pembeli hendaknya tidak mengurangi hak penjual dengan meminta untuk menurunkan harga yang tidak dapat dilakukan orang penjual, atau terus-menerus meminta sesuatu yang akan merugikan penjual.
Begitupun penjual, hendaknya ia tidak merugikan pembeli dengan cara meninggikan harga atau yang lainnya. Intinya, hendaknya interaksi penjual dan pembeli dibangun di atas keramahan dan kelemah lembutan.
Dalilnya dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati orang yang ramah ketika menjual, membeli dan ketika menuntut.”(HR Bukhari: 2076)
Begitu pun saat seseorang menuntut kepara orang lain untuk menunaikan haknya, maka disunnahkan pula untuk menuntutnya dengan lemah-lembut dan mudah. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan ketika menuntut.”
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Dan ketika menuntut.” Artinya meminta haknya dengan mudah dan tanpa mendesak.
Dalam riwayat yang dihikayatkan oleh Ibnu At-Tin, “Dan ketika menuntut.” Artinya memberikan apa yang menjadi kewajibannya dengan mudah dan tanpa menunda-nunda.
Dalam riwayat Tirmidzi dan Hakim dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’, “Sesungguhnya Allah mencintai sikap yang ramah dalam menjual, ramah dalam membeli dan ramah dalam membayar utang.” (HR Tirmidzi: 1319)
Dalam riwayat Nasa’i dari hadis Utsman radhiyallahu ‘anhu secara marfu’, “Allah akan memasukkan ke surga seorang laki-laki yang mudah dalam membeli, menjual, membayar dan menuntut.” (HR An Nasa`i: 4670)
Dalam riwayat Ahmad dari hadis Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu sepertinya. Padanya terdapat anjuran untuk memberi kemudahan dalam bermuamalah, menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak, tidak pelit, serta anjuran untuk tidak menyulitkan manusia dalam menuntut dan memaafkan mereka.” (Al Fath, hadis: 2076).
Referensi: Hadiah Indah Penjelasan Tentang Sunnah-Sunnah Sehari-hari/Karya: Abdullah Hamud al Furaih/Penerbit: Darussalam
Source: islampos.com
Mereka tidak bisa membuat inovasi sendiri dalam ibadah.
ADA sebuah faidah yang disampaikan oleh sebagian Ulama bahwa : setiap ayat dalam alQur’an yang terkait dengan pertanyaan-pertanyaan tentang syariat/ hukum, Allah selalu memerintahkan kepada NabiNya : katakanlah, namun khusus untuk pertanyaan tentang Allah, dan bagaimana berdoa kepada Allah, Nabi tidak diperintahkan dengan: katakanlah…
Silakan disimak beberapa contoh ayat berikut:
”Mereka bertanya kepadamu tentang bulat sabit, katakanlah bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji…”(Q.S al-Baqoroh:189).
”Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infaqkan, katakanlah bahwa apa yang kalian infaqkan dari kebaikan adalah untuk kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan Ibnu Sabil…”(Q.S al-Baqoroh:215)
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang di bulan al-haram, katakanlah bahwa berperang di dalamnya adalah dosa besar…”(Q.S al-Baqoroh: 217).
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi, katakanlah bahwa di dalam keduanya terdapat dosa besar dan manfaat-manfaat bagi manusia, sedangkan dosa keduanya adalah lebih besar dibandingkan manfaatnya, dan mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infaqkan katakanlah: yang lebih dari keperluan,” (Q.S alBaqoroh: 219)
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang dihalalkan untuk mereka, katakanlah: dihalalkan bagi kalian yang baik-baik…”(Q.S alMaidah:4)
“Mereka bertanya kepadamu tentang hari kiamat kapan terjadinya. Katakanlah: sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku, tidak ada seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia…”
“Mereka bertanya kepadamu tentang harta rampasan perang, Katakanlah bahwa harta rampasan perang itu untuk Allah dan RasulNya…” (Q.S al-Anfaal: 1).
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang haidh, katakanlah: Haidh itu adalah kotoran. Oleh sebab itu hendaknya kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh…”(Q.S alBaqoroh:222)
Setiap ada pertanyaan dari kaum muslimin kepada Nabi tentang hukum atau tata cara dalam syariat Allah menjawab dengan firmanNya: katakanlah…Hal itu menunjukkan bahwa seorang muslim tidak bisa menjalankan syariat Allah tanpa perantaraan bimbingan dan tuntunan dari Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam. Mereka tidak bisa membuat inovasi sendiri dalam ibadah.
Namun, ketika pertanyaan dari kaum muslimin adalah tentang Allah dan bagaimana cara berdoa kepada Allah, Allah tidak menyatakan: katakanlah….Hal ini menunjukkan bahwa berdoa kepada Allah adalah langsung (tanpa perantara) karena Allah Maha Dekat dengan hambaNya.
“Dan jika hamba-hambaKu bertanya tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku akan kabulkan doa orang yang berdoa “ (Q.S AlBaqoroh : 186)
Faidah tersebut disampaikan Syaikh Abdurrozzaq dalam ceramah Syarh al-Adabil Mufrad dan Syarh Tsalatsatil Ushul, menukil penjelasan al-Imam as-Suyuthy dalam al-Itqon.
Referensi: Ramadhan Bertabur Berkah/Karya: Abu Utsman Kharisman/Penerbit: Pustaka Hudaya
Source: islampos.com
ISLAM mengharamkan patung dan semua gambar yang bertubuh, seperti patung manusia dan binatang. Tingkat keharaman itu akan bertambah bila patung tersebut merupakan bentuk orang yang diagungkan, semisal raja, Nabi, Al Masih, atau Maryam; atau berbentuk sesembahan para penyembah berhala, semisal sapi bagi orang Hindu.
Maka yang demikian itu tingkat keharamannya semakin kuat sehingga kadang-kadang sampai pada tingkat kafir atau mendekati kekafiran, dan orang yang menghalalkannya dianggap kafir.
Islam sangat menaruh perhatian dalam memelihara tauhid, dan semua hal yang akan bersentuhan dengan aqidah tauhid ditutup rapat-rapat.
Sebagian orang berkata, “Pendapat seperti ini berlaku hanya pada zaman berhala dan penyembahan berhala, adapun sekarang tidak ada lagi berhala dan penyembah berhala.” Ucapan ini tidak benar, karena pada zaman kita sekarang ini masih ada orang yang menyembah berhala dan menyembah sapi atau binatang lainnya.
Mengapa kita mengingkari kenyataan ini? Bahkan di Eropa banyak kita jumpai orang yang tidak sekadar menyembah berhala. Anda akan menyaksikan bahwa pada era teknologi canggih ini mereka masih menggantungkan sesuatu pada tapal kudanya misalnya, atau pada kendaraannya sebagai tangkal.
Manusia pada setiap zaman selalu saja ada yang mempercayai khurafat. Dan kelemahan akal manusia kadang-kadang menyebabkan mereka menerima sesuatu yang tidak benar, sehingga orang yang mengaku berperadaban dan cendekia pun dapat terjatuh ke dalam lembah kebatilan, yang sebenarnya hal ini tidak dapat diterima oleh akal orang buta huruf sekalipun.
Islam jauh-jauh telah mengantisipasi hal itu sehingga mengharamkan segala sesuatu yang dapat menggiring kebiasaan tersebut kepada sikap keberhalaan, atau yang didalamnya mengandung unsur-unsur keberhalaan. Karena itulah Islam mengharamkan patung. Karena itulah Islam mengharamkan patung. Dan patung-patung pemuka Mesir tempo dulu termasuk ke dalam jenis ini.
Bahkan ada orang yang menggantungkan patung-patung tersebut untuk jimat, seperti memasang kepala “naqratiti” atau lainnya untuk menangkal hasad, jin, atau ‘ain. Dengan demikian, keharamannya menjadi berlipat ganda karena bergabung antara haramnya jimat dan haramnya patung.
Kesimpulannya, patung itu tidak diperbolehkan (haram), kecuali patung (boneka) untuk permainan anak-anak kecil, dan setiap muslim wajib menjauhinya. [dry/islampos].
Referensi: Fatwa-fatwa Kontemporer Jilid 1/DR. Yusuf al-Qaradhawi/Gema Insani Press
Source: islampos.com
Seorang Muslim yang beraqidah tauhid terbebas dari semua ini tetapi bisa jadi terkena penyakit kemusyrikan yang tersembunyi yaitu riya’.
JENIS penyakit paling buruk yang menimpa kehidupan manusia adalah kemusyrikan. Karena ia berarti memberikan rububiyah kepada yang tidak berhak menerimanya dan memberikan berbagai macam ‘ubudiyah kepada yang tidak berhak mendapatkannya. Di samping mengacaukan hati manusia sehingga tidak dapat menghadap ke satu arah dalam ‘ubudiyah dan talaqqi, dan dalam kehidupan ini tidak dapat bertolak dari satu sumber sehingga ia beribadah kepada batu, pohon, alam, manusia atau masyarakat kemudian terus-menerus terjerumus dalam matarantai penyimpangan.
Seorang Muslim yang beraqidah tauhid terbebas dari semua ini tetapi bisa jadi terkena penyakit kemusyrikan yang tersembunyi yaitu riya’. Sehingga Anda melihatnya melakukan suatu amal perbuatan seolah-olah beribadah kepada seseorang atau masyarakat lalu dari sini ia terjerumus ke dalam riya’ yang sangat berbahaya yang berdampak sangat negatif terhadap pelakunya dan ummat, karena ia merupakan penipuan terhadap diri dan ummat di samping
membinasakan jiwa di dunia dan akhirat.
Sesungguhnya hal terbesar yang senantiasa diupayakan oleh seorang Mu’min adalah keselamatan dirinya di sisi Allah, sementara itu terdapat sejumlah nash shahih yang menegaskan kebinasaan orang yang dalam beramal tidak ikhlas untuk mencari ridha Allah. Di antaranya hadits shahih yang menyebutkan tiga orang yang pertama kali menjadi bahan bakar api neraka dari kalangan orang-orang yang bermaksiat yaitu orang yang riya’ dengan jihadnya, orang yang riya’ dengan ilmunya dan orang yang riya’ dengan kedermawanannya.
Bagaimana bisa dibenarkan dalam logika iman, orang yang membinasakan dirinya dengan beramal untuk selain Allah. Orang yang beramal bukan karena Allah ini tidak dapat menjadi pilar pendukung kehidupan manusia, karena ia tidak beramal kecuali dengan pamrih atau diketahui amalnya padahal kebanyakan amal kebaikan tidak demikian
bahkan Islam itu sendiri tidak bersifat demikian, sebab da’wah Islam kadang-kadang perlu menghadapi opini massa yang zhalim dan kafir sedangkan orang yang riya’ enggan melakukan konfrontasi ini. Semoga kita bisa lebih barhati-hati dari kemusyrika yang tidak kita sadari ini.
Referensi: Intisari Ihya ‘Ulumuddin al-Ghazali Mensucikan Jiwa/ Disusun Oleh: Sa’id Hawa/ Penerbit:Robbani Press
Source: islampos.com
Dan barangsiapa yang sengaja muntah, maka dia harus mengqadha
Tanya:
Apakah muntah sedikit dapat membatalkan puasa? Dimana yang sedikit itu antara ludah dan muntah. Saya mohon penjelasannya.
Jawab:
Alhamdulillah, dikutip dari Islamqa. Muntah adalah keluarnya makanan dan semisalnya dari lambung ke luar badan. Dalam lisan arab dikatakan, “Yaitu mengeluarkan apa yang ada di dalam (tubuh) secara sengaja.” (1/135)
Dari sisi hukum, apakah membatalkan puasa atau tidak. Kalau sengaja muntah, maka puasanya batal. Dan diharuskan mengqadha untuk hari itu. Kalau tidak sengaja, sehingga muntah tanpa unsur kesengajaan. Maka puasanya sah, dan tidak ada apa-apa baginya.
Kalau diperlukan untuk muntah disebabkan sakitnya, dimana muntahnya dapat membantu untuk pengobatan. Maka hal itu dibolehkan, dan diharuskan mengqadha untuk hari itu setelah Ramadan bersarkan firman Allah Ta’ala:
فمن كان منكم مريضا أو على سفر فعدة من أيام أخر (سورة البقرة:
“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Tidak ada perbedaan antara muntah sedikit maupun banyak menurut pendapat terkuat. Kalau dia sengaja muntah, dan keluar sedikit saja, maka dia harus berbuka. Dalam kitab Al-Furu (dinyatakan), “Barangsiapa mendapatkan muntah, maka dia tidak perlu mengqadha. Dan barangsiapa yang sengaja muntah, maka dia harus mengqadha. Kalau dia sengaja muntah lalu keluar muntah apa saja, maka dia berbuka berdasarkan hadits Abu Hurairah.” (Al-Furu, 3/49)
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Daud, no. 2380 dan Tirmizi, no. 720. Beliau berkomentar, “Para ulama mengamalkannya.” (Dinyatakan shahih oleh Al-Albany)
Akan tetapi disana ada perbedaan antara ludah dengan muntah. Ludah, dahak dan semisalnya tidak datang dari dalam (lambung) maka tidak mengapa dikeluarkan atau diludahkan. Sementara muntah, adalah sesuatu yang keluar dari dalam (lambung) seperti penjelasan tadi.
Wallahu a’lam.
Source: islampos.com
Tanya: Ustadz, Dari kecil aku rajin shalat, tapi ketika shalat aku sering melamun dan mengkhayal, bagaimana?
Jawab:
Shalat secara istilah merupakan sebuah pekerjaan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Takbiratul ihram dianggap sebagai pintu masuk untuk mengingat Allah SWT. Segala bentuk kegiatan yang diperbolehkan di luar shalat, maka setelah mengangkat kedua tangan dan mengucapkan takbir dalam takbiratul ihram, semua itu harus ditinggalkan, alias diharamkan.
Setelah berniat dan melakukan takbir, seharusnya pikiran dan hati kita fokus untuk beribadah dan tertuju pada Allah SWT. Namun masalahnya, mengendalikan pikiran bukanlah perkara mudah.
Sering sekali pikiran lain muncul tiba-tiba dalam benak kita ketika mengerjakan shalat. Seperti soal pekerjaan, anak, harta, dan dagangan. Bahkan dalam shalat pun, terkadang khayalan aneh datang menghantui pikiran. Sehingga, semua itu membuat kekhusyukan ibadah menjadi terganggu dan berkurang. Lalu bagaimana hukumnya? Apakah masih sah shalat orang yang mengkhayal ketika shalat?
Terkait masalah ini, Imam An-Nawawi punya jawaban di dalam kitabnya Fatawa Al-Imam An-Nawawi:
إذا فكر في صلاته في المعاصي والمظالم ولم يحضر قلبه فيها ولا تدبر قراءتها هل تبطل صلاته أم لا؟ أجاب رضي الله عنه: تصح صلاته وتكره..
Artinya, “Bila seorang mengkhayal maksiat dan kezalimaan pada saat shalat sehingga hatinya tidak fokus dan dia tidak meresapi bacaannya, apakah shalatnya masih sah? ‘Shalatnya sah, namun makruh,’” jawab Imam An-Nawawi.”
Orang yang mengkayal, pikirannya melayang ke mana-mana, bahkan memikirkan sesuatu yang buruk, shalatnya masih dihukumi sah. Meskipun sah, shalatnya dianggap makruh karena hatinya tidak hadir dan dia tidak meresapi bacaan yang dilafalkannya.
Lalu apakah diterima shalatnya? Wallahu a’lam. Kita tidak pernah tahu shalat yang kita kerjakan tersebut apakah diterima atau tidak.
Namun Allah SWT menerangkan dalam sebuah hadits qudsi tentang Shalat yang Ia terima:
Allah berfirman : “Sesungguhnya Aku hanya akan menerima shalat orang-orang yang merendahkan dirinya-karena kebesaran-Ku, menahan dirinya dari hawa nafsu karena Aku, yang mengisi sebagian waktu siangnya untuk berdzikir kepada-Ku, yang melazimkan hatinya untuk takut kepada-Ku, yang tidak sombong terhadap makhluk-Ku, yang memberi makan pada orang yang lapar, yang memberi pakaian pada orang yang telanjang, yang menyayangi orang yang terkena musibah, yang memberikan perlindungan kepada orang yang terasing. Kelak cahaya orang itu akan bersinar seperti cahaya matahari. Aku akan berikan cahaya ketika dia kegelapan. Aku akan berikan ilmu ketika dia tidak tahu. Aku akan lindungi dia dengan kebesaran-Ku. Aku akan suruh Malaikat menjaganya. Kalau dia berdoa kepada-Ku, Aku akan segera menjawabnya. Kalau dia meminta kepada-Ku, Aku akan segera memenuhi permintaannya. Perumpaannya dihadapan-Ku seperti perumpamaan surga Firdaus”.
Kekhusyukan memang tidak menjadi kewajiban di dalam shalat, namun bukan berarti kita mengabaikannya. Kita mesti mengupayakan dan mengusahkannya. Minimal kita berusaha merenungi dan meresapi setiap bacaan yang dilafalkan ketika shalat.
Wallahu A’lam.
Disadur dari berbagai sumber
Allah simpan doa itu sebagai perbendaharaan pahala di akhirat
Aku akan menjawab seruan orang yang berdoa ketika berdoa kepadaKu (Q.S al-Baqoroh:186)
DALAM ayat ini Allah menjelaskan bahwa semua doa dari hambaNya pasti dijawab oleh Allah. Karena setiap doa hamba pasti dijawab oleh Allah, maka tidak akan pernah ada ruginya orang yang berdoa.
Jawaban Allah terhadap doa seorang hamba bisa dalam bentuk:
1. Allah segerakan terkabulnya doa.
2. Allah simpan doa itu sebagai perbendaharaan pahala di akhirat
3. Allah halangi suatu keburukan atau marabahaya menimpa dia, sesuai kadar yang
setara dengan permintaan yang dimintanya. Artinya, dengan adanya doa tersebut, meski tidak secara langsung terlihat hasil seperti yang diminta, ia terhindar dari suatu keburukan dengan sebab doa itu.
Salah satu dari ketiga hal itu bisa tercapai jika seseorang berdoa dengan doa yang tidak mengandung dosa atau memutuskan silaturrahmi.
“Tidaklah seorang muslim berdoa dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa atau memutuskan silaturrahmi kecuali Allah akan beri salah satu dari 3 hal: Bisa saja Allah segerakan terkabulnya doa, atau Allah simpan sebagai perbendaharaan pahala di akhirat, atau Allah palingkan darinya keburukan semisal (yang diminta dalam doa). Para Sahabat berkata: Kalau begitu, kami akan memperbanyak (doa). Rasul bersabda: Allah lebih banyak lagi.” (H.R atTirmidzi, Ahmad, dishahihkan oleh al-Hakim dan dinyatakan bahwa sanad-sanadnya jayyid(baik) oleh al-Bushiry).
Referensi: Ramadhan Bertabur Berkah/Karya: Abu Utsman Kharisman/Penerbit: Pustaka Hudaya
Foto:abuikhwan.blogspot.com
Source: islampos.com