“Kami terus mengawasi setiap jasa kartering yang menyediakan makanan siap saji. Meski belum ada kasus keracunan tapi Dinkes tetap mengantisipasi atas semua kemungkinannya,” kata Kepala Dinkes Makassar Naisyiah T Azikin seperti dilansir Antaranews.
Menurutnya, menu buka puasa yang saat ini menjamur termasuk jasa katering di Makassar, Sulawesi Selatan, tentu menjadi perhatian Dinkes untuk melakukan pengawasan, meski kasus belum ada tetapi langkah-langkah antisipatif terus dilakukan.
“Tim yang bertugas di lapangan akan memeriksa sampel makanan untuk diuji apakah sudah layak atau tidak. Bahkan tim juga mengunjungi katering-katering untuk memastikan alamatnya, kalau salah-salah tentu kita tindak,” bebernya.
Naisyiah menegaskan tentang sanksi bila kedapatan terjadinya pelanggaran yang dilakukan penyedia makanan buka puasa selama Ramadhan.
“Sanksinya jelas bila ditemukan melanggar, penutupan katering sampai manajemen katering sudah sesuai. Bila masih melanggar akan mendapat proses hukum karena merugikan orang serta berdampak pada kesehatan orang yang mengkomsumsinya,” tegas Naisyiah.
Naisyiah mengimbau kepada masyarakat tetap waspada dengan makanan dan jajanan berbuka yang tidak higienis, karena akan berdampak pada kesehatan.
“Kalaupun ada makanan yang dianggap sangat murah, itu perlu diwaspadai,” pungkasnya.
Source: islampos.com