DUA acara Ramadhan yang disiarkan saluran berita swasta di Pakistan dikabarkan telah dicabut pihak berwenang. Dua acara ini dilarang tayang pada Jumat (17/6/2016) oleh badan regulator atas tuduhan melanggar undang-undang tentang penghujatan terhadap agama, Alarabiya melaporkan.
Saluran ‘Aaj News’ dan ‘TV One’ disebut oleh Badan Regulator Media Pakistan (PEMRA), telah melanggar kode etik dengan mempromosikan pandangan sektarian dan menghina bulan suci Ramadhan.
“Larangan tayang langsung telah dikenakan pada program TV One, Ishq-e-Ramazan (dibawa oleh Shabbir Abu Thalib) dan Program Aaj News, Ramazan Hamara Iman (dibawa oleh Hamza Ali Abbasi),” pejabat PEMRA mengatakan.
Badan regulator memerintahkan kedua saluran untuk menghentikan program yang menghina Islam ini sejak Jumat (17/6/2016) malam atau kedua saluran ini dicabut izin siarnya.
Acara mengenai diskusi yang ditayangkan salah satu saluran ini telah memicu perdebatan di media sosial. Menanggapi hal ini, ulama Pakistan Allama Kokab Noorani mengancam pembawa Hamza Ali Habbasi dengan “hukuman yang berat,” jika terus menghina Islam dan mendukung ajaran sesat Ahmadiyah.
Pakistan, dengan populasi Muslim mencapai 97 persen memiliki hukum yang sangat ketat terhadap penghujatan, termasuk hukuman mati terhadap orang yang menghina Nabi Muhammad SAW.
PEMRA mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan setelah menerima 1133 pengaduan dari masyarakat dalam empat hari.
Source: islampos.com