19/06/2016

Mursi Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup atas Tuduhan Mata-mata


SEBUAH pengadilan di Mesir telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada presiden terguling Muhammad Mursi, bersama dengan dua terdakwa lainnya, atas tuduhan menjadi mata-mata untuk Qatar.

Pada hari Sabtu kemarin (18/6/2016), Pengadilan Kriminal Kairo juga menghukum Mursi dengan kuruang 15 tahun penjara karena tuduhan yang berbeda dalam kasus yang sama.

Selain itu, pengadilan menguatkan vonis hukuman mati 7 Mei lalu atas enam terdakwa lainnya yang dituduh bersama Mursi, lapor Press TV.

Semua terdakwa dapat mengajukan banding ke Pengadilan Kasasi Mesir yang merupakan pengadilan sipil tertinggi negara itu.

Jaksa menuduh Mursi dan 10 terdakwa lainnya membocorkan “dokumen rahasia” ke Qatar.

Dokumen itu diduga berisi rahasia tentang keamanan nasional dan konon dijual ke intelijen Qatar senilai satu juta dolar.

Mursi sendiri telah divonis hukuman mati dalam tiga kali pengadilan terpisah, hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara.



Source: islampos.com