MANTAN Ketua KPK Taufiequrahman Ruki menyatakan penolakannya terhadap penghapusan Perda nomor 2 tahun 2010 tentang penyakit masyarakat. Perda itu ramai dibicarakan usai satpol PP Serang merazia warteg Saeni.
“Kasus Saeni berbau politis, serta untuk menghilangkan citra Banten yang sedari dulu dikenal Islami dan toleran,” jelas pria yang pernah menjabat Komisaris PT Krakatau Steel itu, Jumat (17/06/2016) seperti dikutip dari Bantenpos.
Menurut Ruki, Banten sejak dulu terkenal toleran. “Masjid dan gereja di Serang ini, saling berdampingan, lahan parkir gereja penuh masih bisa parkir di halaman masjid kurang toleran dari mana?.”
Mantan Anggota DPR RI itu mengaku tak menaruh simpati kepada Saeni. Seharusnya, lanjut Ruki, Saeni taat pada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Dia sudah lama membuka warung itu mestinya tau lah aturan aturan sebelumnya seperti apa,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya berpesan agar masyarakat pendatang harus bisa menempatkan diri, sementara masyarakat pribumi harus bisa bertoleransi.
Source: islampos.com